Pengadaan Alat Peraga Dibidik Kejari

PONOROGO (TEROPONGREYOG) – Atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan mark-up atau korupsi dalam proyek pengadaan alat peraga pendidikan tingkat SD, melalui program DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2013, Kejaksaan Negeri Ponorogo langsung turun gunung.Sekitar pukul 11.00 siang tim dari kejaksaan negeri Ponorogo yang dipimpin langsung oleh Kasipidsus Yuniato mendatangi SDN 1 Keniten untuk melihat langsung barang atau alat peraga yang sudah diterimakan dari Dinas Pendidikan Ponorogo yang diduga ada mark up dalam proyek tersebut.

“Kita datangi beberapa sekolah setara SD untuka mengechek langsung alat peraga yang sudah diterimakan dalam dugaan kasus pengadaan alat peraga bagi siswa,” terang Kasipidsus Kejari Ponorogo Yunianto

              Sebelumnya Tim dari Kejari mendatangi SDN 1 Cepoko dan SDN 1 Brahu, kemudian di SDN 1 Keniten untuk melihat langsung alat peraga pada proyek DAK tahun 2013 guna pengumpulan data yang di duga ada markup. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa ada dugaan korupsi pada proyek DAK (dana alokasi khusus) Pendidikan tahun 2013 senilai Rp2,1 miliar.

“Terdapat sejumlah 43 lembaga SD yang mendapat jatah pengadaan alat peraga, hampir semuanya terjadi kerugian negara yang disebabkan ketidakcocokan antara spesifikasi barang yang ada dengan spesifikasi barang yang terdapat dalam perjanjian tender, kontrak yang tidak benar, dan indikasi lainnya,”terang nya.

               Lebih lanjut Yunianto menyatakan bahwa terdapat sekitar 10 item pengadaan alat peraga yang dimark-up.”diantaranya yang di markup adalah alat peraga untuk kesenian, olah raga, serta keperluan olahraga sekolah lainnya.“Karena ini bentuknya proyek yang dilelang jelas melibatkan rekanan,”pungkasnya.

               Sementara Kepala SDN 1 Kenitan saat dikonfermasi menelaskan bahwa dirinya tidak merasa kaget karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari pihak Kejaksaan negeri Ponorogo. “Kita ihak sekolah hanya sekedar menerima bantuan ini dan tidak tahu menahu tentang anggaranya.” Ungkapnya.(zd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengadaan Alat Peraga Dibidik Kejari"

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.