BENARKAH BLBU DINAS PERTANIAN SUDAH SESUAI MEKANISME...??

PONOROGO (TEROPONGREYOG) - Inilah yang kita herankan dari para petani yang seharusnya nereka adalah fihak yang mendukung dengan adanya penyidikan yang di lakukan Kejari Ponorogo, karena Petanilah yang di rugikan dengan adanya keterlambatan BLBU. Ratusan petani geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo,

Sekitar 200 petani yang berasal dari Kecamatan Slahung, Jetis dan Bungkal Kamis(23/06) memprotes tindakan jaksa yang menyidik kasus dugaan korupsi di dinas pertanian itu. Aksi Demonstrasi kemarin sengaja melakukan aksi tutup mulut. Pendemo ini membeber puluhan poster yang isinya kecaman atas tindakan jaksa menyidik kasus BLBU.

Sekretaris Peguyuban Petani SLPTT (Sekolah Lapangan Pertanian Tanaman Terpadu) Ponorogo Gatot mengungkapkan, aksi tersebut dipicu dengan adanya beberapa kejanggalan dalam penyidikan kasus BLBU. Ada indikasi penekanan yang dilakukan Tim jaksa penyidik kepada para saksi yang mayoritas adalah petani. Mereka ditekan untuk menerangkan bahwa program BLBU tidak sesuai dengan ketentuan. Tekanan itu berbentuk ancaman maupun perbuatan yang menakut-nakuti. ’’Ada saksi yang akhirnya stres karena takut tekanan dari jaksa,’’ terangnya.

Menurut Gatot, BLBU 2010 berjalan sesuai dengan rencana. Meski terjadi keterlambatan, dalam pelaksanaan program tidak terganggu. Bahkan, petani Ponorogo berhasil meraih penghargaan tingkat nasional untuk peningkatan kualitas benih varietas gepak kuning dan gepak hijau berkat program BLBU. ’’Kami akan melaporkan persoalan tersebut kepada jaksa pengawas. Kasus itu terkesan dipaksakan,’’ tuturnya.

M. Naziri, kuasa hukum dua tersangka dari Dinas Pertanian (Disperta) Ponorogo, juga ikut menuding adanya indikasi permainan dalam penyidikan kasus BLBU. Sebab, Kasubdin hortikultura yang menjadi kuasa anggaran dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program tidak dijadikan tersangka. ’’Kalau jaksa memang punyakomitmen untuk menuntaskan sebuah perkara, jangan tebang pilih,’’ katanya.

Lain halnya Kajari Ponorogo Hadi Sumartono, dia menegaskan akan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BLBU, jaksa tidak bergeming meski didemo ratusan petani.. Bahkan, penyidikan bakal dikembangkan. ’’Penetapan empat tersangka bukanlah titik akhir penyidikan,’’ terangnya. Menurut Hadi, penyidik tidak akan main-main atau pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar itu. Dia berani menjamin bahwa tidak ada jaksa yang main mata. Jika ada pejabat yang dianggap tersangkut, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka, itu terjadi karena belum ditemukan fakta hukum.

Hadi menerangkan, dalam kasus korupsi BLBU, para petani merupakan korban. Sebab, mereka seharusnya menerima benih sesuai dengan jadwal agar penanaman tidak molor. Selain itu, ada kelompok tani yang semestinya mendapat benih, namun hanya diberi sejumlah uang dan nominalnya pun tidak sesuai dengan harganya. (warok)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BENARKAH BLBU DINAS PERTANIAN SUDAH SESUAI MEKANISME...??"

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.