Jelang Perpisaan Kapolres Ponorogo, 5 Perkara Sudah Dilimpahkan

PONOROGO (TEROPONGREYOG) - Sebelum berpindah dari Polres Ponorogo, diam-diam AKBP Iwan Kurniawan telah menyiapkan 16 calon tersangka proyek pembangunan RSUD dr Harjono, Kabupaten Ponorogo. Dari 16 calon tersangka itu, lima di antaranya sudah masuk dalam tahap Surat Perintah
Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Mantan Kapolres Ponorogo ini bakal menempati jabatan baru di Polda Metro Jaya sebagai Wadikrimsus. Dia mengatakan terkait masalah kasus di Ponorogo sebagian sudah dilimpahkan ke Kejari.

"Khusus 5 tersangka sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Untuk namanya saya tak hafal. Belasan calon tersangka lain sudah kami jelaskan ke pengganti saya (AKBP Ricky Purnama)," terangnya di sela acara pisah kenal di Mapolres Ponorogo, Jumat (17/04/2015).

 Iwan menyatakan korupsi pembangunan RSUD Ponorogo menelan dana APBN Rp 40 miliar dan APBD Rp 118 miliar terdapat kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar, pihaknya juga sudah menyampaikan masalah lainnya ke Kapolres Ponorogo baru termasuk masalah bidang operasional hingga penaganan kasus -kasus lain serta menjelang pelaksanaan Pilkada akhir tahun 2015.
"Saya yakin dalam kepemimpinannya beliau (AKBP Ricky Purnama) di Ponorogo akan lebih baik," pungkasnya.(admin)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jelang Perpisaan Kapolres Ponorogo, 5 Perkara Sudah Dilimpahkan"

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.