Selingkuh, Seorang Kasun Disidang Masa Satu Dusun

PONOROGO (TEROPONGREYOG) - Ulah Kepala Dusun Majasem,Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, tidak mencerminkan seorang tokoh yang seharusnya menjadi panutan bagi warga. Pasalnya ulah Kasun Ag telah kelewatan karena telah berkali-kali kepergok warga dan bahkan suami dari pasangan selingkuh Ag saat pulang dari chek in di ngebel. Kemarahan warga pun tak dapat lagi hingga warga bersama tokoh masyarakat dan seluruh pejabat dan lembaga pemerintahan desa pasa Senin malam, (1/9) menggelar sidang terbuka mengadili dan menuntut Ag mundur dari jabatan Kasun Majasem.

Tak tanggung-tanggung, dalam sidang tersebut warga juga mendatangkan pasangn selingkuh kasun, Jemitin (37) yang didampingi suaminya yang juga dikenal sebagai penjual warung makan yang ada di Kecamatan Jetis. Awalnya sidang berjalan landai, namun saat tuntutan warga menemui jalan buntu, disebabkan Kades enggan mengambil keputusan karena aturan perundang-undangan, suasanapun memanas. Beberapa tokoh dan pemudapun menyuarakan tuntutanya.

"Kami warga Mejasem tidak sudi dipimpin oleh kasun yang punya kelakuan tidak baik. Ag harus turun...!!" ungkap tokoh pemuda disertai teriakan warga.

Warga menilai ulah pejabat desa yang kerap berselingkuh tidak memberikan pendidikan moral dan melanggar norma.”ini jelas melanggar aturan perundang-undangan. ia sudah berulang kali terpergok selingkuh dan sudah sering pula diingatkan tapi tak kunjung jera." ungkap warga.

Semetara itu Suyani l, selaku ketua BPD mengatakan bahwa meski sidang terbuka agak memanas tetapi, akhirnya seluruh perangkat dan Kepala Desa (Kades) Madusari dan lembaga Desa sepakat menuruti keinginan masyarakat Mejasem dan akan memproses Kasun, untuk diberhentikan dari jabatanya.

"Apa boleh buat, yang dipimpin sudah tidak mau punya pemimpin tukang selingkuh. Kami mengamini keinginan masyarakat, karena ulah okum perangkat itu tidak mendidik, merusak moral generasi penerus dan merusak nama baik Desa Madusari, jadi baik dari BPD maupun dari kepala desa juga sudah sepakat untuk menberhentikan Kasun Majasem." paparnya.(warok)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selingkuh, Seorang Kasun Disidang Masa Satu Dusun"

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.