Kepergok Nyolong Motor, Seorang Pemuda Babak Belur Di Hajar Masa

Pencuri Motor yang tertangkap
PONOROGO (TEROPONGREYOG) - Akibat ulah Jaswadi alias Jaswanto (27) warga Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo,yang membawa lari motor Honda Supra X 125 milik Joko Sutopo (45) warga RT 1, RW 2, Dusun Kaponan I, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo,warga menjadi geram.

Kronologinya,saat motor milik Joko Sutopo di parkir di pinggir jalan tengah sawah Dusun Manding, Desa Turi, Kecamatan Jetis, saat Joko Sutopo sedang menyemprot padi di sawah dan motor bernopol AE  2779 TE itu di parkir, tiba-tiba motor tersebut digasak tersangka. Saat itu memang Joko lupa mengambil kontak, karena saat mengambil bekal minum di dalam jok, kontak tak diambil dan masih menancab di bawah jok montor tersebut.

Tapi untung Joko tau kalau motor miliknya di bawa kabur oleh Jaswadi.“Saat motor saya dinaiki orang itu,  saya teriak maling. Motor dibawa kabur ke arah selatan langsung dikejar dan sempat kehilangan jejak. Akhirnya ketemu kembali di dekat SMPN 1 Balong (Desa Karangan). Ketika itu saya teriaki maling-maling akhirnya warga pun langsung menghentikan motor. Tanpa komando warga pun menghajar tersangka karena di Ponorogo sering kasus motor hilang,” kata korban,Joko Sutopo kepada Wartawan, Sabtu (4/5/2013). Warga merasa geram dengan ulah pemuda ini. Tersangka sampai babak belur di bagian mukanya karena amukan masa.

Selain itu korban mengungkapkan beruntung saat tersangka dihajar polisi cepat datang mengamankan tersangka. “Kalau polisi tidak segera datang saya sendiri tidak tahu nasib pencuri motor itu,” imbuhnya.

Sedangkan tersangka Jaswanto saat dimintai keterangan di hadapan penyidik Polsek Jetis mengaku dirinya ingin memiliki dan naik motor korban. Bahkan petugas Polsek Jetis sempat dibuat puising oleh ulah pencuri tersebut karena saat ditangkap tersangka tidak membawa kartu identitas. 

Ketika ditanya alamatnya berubah-rubah meski tetap di wilayah Kecamatan Ngrayun. Termasuk namanya  gonta-ganti mulai Jaswadi sesuai di Ijazah, kemudian nama yang sesuai KTP Jaswanto. "Saya hanya ingin naik motor dan punya motor seperti ini. Saat saya lewat ada motor kontaknya masih menancap di jok tempat pengisian bensin, saya coba menyalakannya dan tak bawa kabur karena diteriaki maling,” katanya.

Sementara Kapolsek Jetis, AKP Sumidyan menegaskan tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan dengan ancaman 5 tahun penjara. Meski sudah diperiksa korban mengalami depresi. "Tetap kami akan proses kasus ini karena pelaku dan barang buktinya jelas," tandasnya. (warok)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepergok Nyolong Motor, Seorang Pemuda Babak Belur Di Hajar Masa"

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.