DPRD Ponorogo Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

PONOROGO (TEROPONGREYOG) - Anggota DPRD Ponorogo bersama sejumlah pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan undangan dari tokoh masyarakat, menggelar uji publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (1/4/2013). Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi masalah pendidikan di Ponorogo.

Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.

"Tujuan raperda ini agar generasi penerus berpendidikan dan berwawasan sesuai standar pendidikan nasional," ucap Slamet. Hingga saat ini, uji publik materi raperda penyelenggaraan pendidikan itu masih berlangsung.
PONOROGO -  Anggota DPRD Ponorogo bersama sejumlah pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan undangan dari tokoh masyarakat, menggelar uji publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (1/4/2013).

Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi masalah pendidikan di Ponorogo.

Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.

"Tujuan raperda ini agar generasi penerus berpendidikan dan berwawasan sesuai standar pendidikan nasional," ucap Slamet.

Hingga saat ini, uji publik materi raperda penyelenggaraan pendidikan itu masih berlangsung. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/01/dprd-ponorogo-uji-publik-raperda-penyelenggaraan-pendidikan#sthash.AbzcPYDG.dpuf
Anggota DPRD Ponorogo bersama sejumlah pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan undangan dari tokoh masyarakat, menggelar uji publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (1/4/2013).

Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi masalah pendidikan di Ponorogo.

Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.

"Tujuan raperda ini agar generasi penerus berpendidikan dan berwawasan sesuai standar pendidikan nasional," ucap Slamet.

Hingga saat ini, uji publik materi raperda penyelenggaraan pendidikan itu masih berlangsung. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/01/dprd-ponorogo-uji-publik-raperda-penyelenggaraan-pendidikan#sthash.AbzcPYDG.dpuf

Subscribe to receive free email updates: