DPRD Ponorogo Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
PONOROGO (TEROPONGREYOG) - Anggota DPRD Ponorogo bersama sejumlah pimpinan Satuan Perangkat
Kerja Daerah (SKPD) dan undangan dari tokoh masyarakat, menggelar uji
publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (1/4/2013). Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi
(Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi
masalah pendidikan di Ponorogo.
Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.
Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.
PONOROGO
- Anggota DPRD Ponorogo bersama sejumlah pimpinan Satuan Perangkat
Kerja Daerah (SKPD) dan undangan dari tokoh masyarakat, menggelar uji
publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (1/4/2013).
Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi masalah pendidikan di Ponorogo.
Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.
"Tujuan raperda ini agar generasi penerus berpendidikan dan berwawasan sesuai standar pendidikan nasional," ucap Slamet.
Hingga saat ini, uji publik materi raperda penyelenggaraan pendidikan itu masih berlangsung. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/01/dprd-ponorogo-uji-publik-raperda-penyelenggaraan-pendidikan#sthash.AbzcPYDG.dpuf
Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi masalah pendidikan di Ponorogo.
Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.
"Tujuan raperda ini agar generasi penerus berpendidikan dan berwawasan sesuai standar pendidikan nasional," ucap Slamet.
Hingga saat ini, uji publik materi raperda penyelenggaraan pendidikan itu masih berlangsung. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/01/dprd-ponorogo-uji-publik-raperda-penyelenggaraan-pendidikan#sthash.AbzcPYDG.dpuf
Anggota
DPRD Ponorogo bersama sejumlah pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah
(SKPD) dan undangan dari tokoh masyarakat, menggelar uji publik Raperda
Penyelenggaraan Pendidikan, Senin (1/4/2013).
Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi masalah pendidikan di Ponorogo.
Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.
"Tujuan raperda ini agar generasi penerus berpendidikan dan berwawasan sesuai standar pendidikan nasional," ucap Slamet.
Hingga saat ini, uji publik materi raperda penyelenggaraan pendidikan itu masih berlangsung. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/01/dprd-ponorogo-uji-publik-raperda-penyelenggaraan-pendidikan#sthash.AbzcPYDG.dpuf
Dalam pembahasan uji materi yang dibacakan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Ponorogo Slamet Hariyanto, lebih banyak mengkritisi masalah pendidikan di Ponorogo.
Diantaranya representasi pendidik dan tenaga kependidikan, tidak adanya standarisasi biaya pendidikan, pemberdayaan yang didukung sarana dan prasarana, serta jaminan mutu pendidikan.
"Tujuan raperda ini agar generasi penerus berpendidikan dan berwawasan sesuai standar pendidikan nasional," ucap Slamet.
Hingga saat ini, uji publik materi raperda penyelenggaraan pendidikan itu masih berlangsung. - See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/04/01/dprd-ponorogo-uji-publik-raperda-penyelenggaraan-pendidikan#sthash.AbzcPYDG.dpuf