Selingkuh, Seorang Kasun Disidang Masa Satu Dusun

Tak tanggung-tanggung, dalam sidang tersebut warga juga
mendatangkan pasangn selingkuh kasun, Jemitin (37) yang didampingi suaminya
yang juga dikenal sebagai penjual warung makan yang ada di Kecamatan Jetis.
Awalnya sidang berjalan landai, namun saat tuntutan warga menemui jalan buntu,
disebabkan Kades enggan mengambil keputusan karena aturan perundang-undangan,
suasanapun memanas. Beberapa tokoh dan pemudapun menyuarakan tuntutanya.
"Kami warga Mejasem tidak sudi dipimpin oleh kasun yang punya kelakuan tidak baik. Ag harus turun...!!" ungkap tokoh pemuda disertai teriakan warga.
"Kami warga Mejasem tidak sudi dipimpin oleh kasun yang punya kelakuan tidak baik. Ag harus turun...!!" ungkap tokoh pemuda disertai teriakan warga.
Warga menilai ulah pejabat desa yang kerap berselingkuh
tidak memberikan pendidikan moral dan melanggar norma.”ini jelas melanggar
aturan perundang-undangan. ia sudah berulang kali terpergok selingkuh dan sudah
sering pula diingatkan tapi tak kunjung jera." ungkap warga.
Semetara itu Suyani l, selaku ketua BPD mengatakan bahwa
meski sidang terbuka agak memanas tetapi, akhirnya seluruh perangkat dan Kepala
Desa (Kades) Madusari dan lembaga Desa sepakat menuruti keinginan masyarakat
Mejasem dan akan memproses Kasun, untuk diberhentikan dari jabatanya.
"Apa boleh buat, yang dipimpin sudah tidak mau punya pemimpin tukang selingkuh. Kami mengamini keinginan masyarakat, karena ulah okum perangkat itu tidak mendidik, merusak moral generasi penerus dan merusak nama baik Desa Madusari, jadi baik dari BPD maupun dari kepala desa juga sudah sepakat untuk menberhentikan Kasun Majasem." paparnya.(warok)
"Apa boleh buat, yang dipimpin sudah tidak mau punya pemimpin tukang selingkuh. Kami mengamini keinginan masyarakat, karena ulah okum perangkat itu tidak mendidik, merusak moral generasi penerus dan merusak nama baik Desa Madusari, jadi baik dari BPD maupun dari kepala desa juga sudah sepakat untuk menberhentikan Kasun Majasem." paparnya.(warok)
0 Response to "Selingkuh, Seorang Kasun Disidang Masa Satu Dusun"
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.